Foto: Wawan salah satu warga yang mengambil motornya di Bazar Polrestabes Surabaya.
Surabaya, Suarasatu.id- Resmi di buka hari ini, bazar pengembalian barang bukti kendaraan bermotor (ranmor) sesi 1 pada tanggal 21 sampai dengan 23 Januari 2026 yang bertempat di Polrestabes Surabaya, ramai di serbu masyarakat.
Adapun sebagai syarat pengambilan kendaraan bermotor yang ada di bazar, pemilik harus datang langsung ke Polrestabes Surabaya dengan menunjukkan dokumen asli kepemilikan kendaraan bermotor berupa BPKB asli, STNK asli, serta Surat tilang (jika kena tilang), kepada petugas.
Terlihat kerumunan di bagian tenda yang berisi tentang data kendaraan yang terpajang di bazar di padati oleh masyarakat yang ingin mencocokan data kendaraan mereka yang hilang.
Dalam acara bazar kendaraan bermotor, terdapat sedikitnya lebih dari seribu unit kendaraan bermotor.
Saat di temui di lokasi, Wawan seorang pemilik kendaraan suzuki satria yang kendaraan bermasalah karena kasus balap liar, mengungkapkan rasa sukurnya karena kendaraannya bisa keluar secara gratis. (Mun/red)
