Foto: Warga Keputran terdampak Proyek saat diwawancarai.
Surabaya, Suarasatu.id- Pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165 -167, Surabaya yang dilaksanakan oleh PT. Wulandaya Cahaya Lestari di duga melanggar Perda.
Meski sudah dilakukan sidak oleh satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) beserta DPRKPP dan dinyatakan melanggar Perda serta diberikan stiker Silang (X) tanda pelanggaran oleh DPRKPP tetapi masih ada aktivitas pembangunan yang berlangsung di lokasi.
Adanya aktivitas yang masih berlangsung di dalam gedung, membuat warga sekitar lokasi terdampak geram dan mendatangi lokasi konstruksi untuk memberikan pernyataan sikapnya pada senin (27/04/2026) siang di depan lokasi konsstruksi.
Dalam aksinya, warga membacakan beberapa pernyataan sikap kepada penyelenggara proyek, diantaranya, menolak bangunan yang di duga tidak memiliki PJB atau IMB serta tidak adanya komunikasi kepada warga terdampak dengan layak dan profesional, warga merasa resah dan terganggu dengan aktivitas yang dilakukan oleh pengelola proyek, menuntut dinas cipta karya untuk bertindak tegas serta menghentikan pelaksanan proyek.
Ketika orasi tersebut, apabila pihak terkait tidak melaksanakan apa yang menjadi tuntutan warga, maka warga mengancam akan memberhentikan aktivitas pengerjaan proyek tersebut.
Dalam pantauan di lapangan pada hari senin (27/04/2026) siang, aktivitas memang masih terjadi. terlihat beberapa truk yang lalu lalang masih beraktivitas di sekitar proyek, meski sudah di berikan stiker tanda silang (X) pada akses keluar masuk gedung.
Saat di wawancarai oleh media, bapak Pendik yang tinggal di lokasi sekitar proyek menyampaikan keresahannya tentang adanya aktivitas gedung yang dirasakan mengganggu, apalagi saat malam hari, dimana warga membutuhkan ketenangan untuk beristirahat.
"Saya berharap ada tindakan tegas dari bapak Walikota atau bapak Wakil Walikota Surabaya kepada pelaksana proyek agar tidak meresahkan warga sekitar," ungkap Pendik, Warga terdampak Keputran RT 01 RW 01 Kelurahan Keputran Kecamatan Tegalsari Surabaya.
Hingga berita diterbitkan masih belum bertemu dengan pihak PT terkait. (Mun/red)
