147 Guru Mojokerto Terima SK Kepsek

 


MOJOKERTO, Suarasatu.co.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang pengangkatan, perpanjangan penugasan, dan mutasi guru sebagai kepala sekolah kepada 147 tenaga pendidik di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Rabu (20/5/2026). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra di tengah sorotan publik terkait tata kelola jabatan di sektor pendidikan.

Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menegaskan seluruh proses penugasan kepala sekolah dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan hukum dalam kebijakan tersebut.

“Saya pastikan saya tidak akan pernah menerima hal yang dilarang oleh undang-undang. Marilah kita jaga bersama marwah pendidikan ini, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan penuh integritas,” tegas Gus Barra di hadapan ratusan guru penerima SK.

Dalam arahannya, Gus Barra menyoroti perubahan peran kepala sekolah yang kini tidak lagi hanya berkutat pada administrasi sekolah. Menurutnya, kepala sekolah dituntut menjadi pemimpin pembelajaran sekaligus penggerak perubahan di lingkungan pendidikan.

Ia menyebut penugasan kepala sekolah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Regulasi tersebut menempatkan kepala sekolah sebagai penjamin mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan.

Selain tata kelola pendidikan, Gus Barra juga menekankan pentingnya pendidikan karakter di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Ia meminta para kepala sekolah dan guru tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan mental dan akhlak peserta didik.

“Pendidikan ini bukan hanya tentang mentransfer keilmuan. Yang lebih penting adalah bagaimana menciptakan anak-anak yang berkarakter, berakhlakul karimah, dan percaya terhadap kemampuan dirinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar memaparkan, dari total 147 penerima SK, sebanyak 37 guru mendapat promosi sebagai kepala sekolah, 78 guru menerima perpanjangan penugasan, dan 32 guru menjalani mutasi dengan penugasan baru sebagai kepala sekolah.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyatakan proses penempatan dan mutasi kepala sekolah dilakukan untuk memperkuat kualitas manajemen pendidikan serta pemerataan kepemimpinan di lingkungan sekolah.

(Red-Suarasatu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama