PJU Lumajang Minus 14 Ribu Unit

 

Ilustrasi lampu penerangan jalan umum. 


LUMAJANG, Suarasatu.co.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang masih menghadapi persoalan serius terkait minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU). Hingga kini, jumlah PJU yang terpasang di seluruh ruas jalan kabupaten baru mencapai 4.641 unit, jauh di bawah kebutuhan ideal sebanyak 19 ribu unit.

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang menunjukkan terdapat kekurangan sekitar 14.359 unit PJU yang belum terpenuhi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan kecelakaan hingga tindak kriminalitas di sejumlah titik jalan minim penerangan.

Kepala Dishub Lumajang, Rasmin, mengungkapkan standar ideal penerangan jalan di wilayah kabupaten adalah satu titik lampu setiap 50 meter ruas jalan.

“Standarnya per 50 meter ada lampu. Nah, ini harus terpasang 19 ribu unit baru bisa disebut ideal,” kata Rasmin, Rabu (20/5/2026).

Meski kebutuhan penerangan jalan dinilai mendesak, keterbatasan anggaran disebut menjadi alasan utama belum terpenuhinya target tersebut. Berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH), biaya pemasangan satu unit PJU mencapai sekitar Rp13 juta.

Jika dihitung secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk menutup kekurangan 14.359 unit PJU diperkirakan mencapai Rp186,667 miliar.

“Kekurangan PJU itu tinggal kapan dieksekusi saja. Karena butuh Rp13 juta untuk satu tegakan PJU, tinggal dikalkulasi saja SSH-nya,” ujar Rasmin.

Akibat keterbatasan fiskal daerah, Dishub Lumajang mengaku terpaksa menerapkan skala prioritas pemasangan PJU. Wilayah padat penduduk dan kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi menjadi titik utama yang didahulukan pemerintah daerah.

“Kita pakai skala prioritas, terutama wilayah padat penduduk dan sisi kerawanan yang lebih diutamakan,” tandasnya.

(Red-Suarasatu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama