Polsek Bubutan Lakukan Penertiban Aksi Pungli dan Juru Parkir Liar di Wilayah Hukumnya.

Foto : Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, SE,m didampingi Pawas AIPTU Dwi Irwanto bersama oleh 8 personil piket fungsi.


Surabaya, Suarasatu.id- Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya melakukan penertiban aksi pungutan liar (pungli) dan juru parkir liar di wilayah hukumnya.

Pada hari Jum"at sekitar  pukul 16.00 WIB (06 - Februari - 2026). Penertiban dipimpin oleh Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, SE, dan didampingi Pawas AIPTU Dwi Irwanto bersama oleh 8 personil Piket Fungsi.

Wakapolsek Bubutan Surabaya AKBP Widodo mengatakan, bahwa ditemukan 2 (dua) orang juru parkir liar di Jalan Dupak, Surabaya dengan pelanggaran:

- Tidak membawa KTA jukir

- Karcis parkir yang sudah off tidak diperbarui

"Tindakan yang diambil yakni Pendataan dengan menggunakan Blangko Surat Tanda Terima, Penyitaan 1 buah KTP, 1 KTA jukir yang sudah off, lalu 2 karcis parkir off/tidak sesuai ketentuan dan 1 Rompi jukir,"ucap AKP Widodo,Jum'at (6/2/2026)

Ditambahkannya,Allhamdulillah semuanya  berjalan lancar, kondusif dan aman. (Fir/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama