Surabaya, Suarasatu.id- Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya melakukan penertiban aksi pungutan liar (pungli) dan juru parkir liar di wilayah hukumnya.
Pada hari Jum"at sekitar pukul 16.00 WIB (06 - Februari - 2026). Penertiban dipimpin oleh Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, SE, dan didampingi Pawas AIPTU Dwi Irwanto bersama oleh 8 personil Piket Fungsi.
Wakapolsek Bubutan Surabaya AKBP Widodo mengatakan, bahwa ditemukan 2 (dua) orang juru parkir liar di Jalan Dupak, Surabaya dengan pelanggaran:
- Tidak membawa KTA jukir
- Karcis parkir yang sudah off tidak diperbarui
"Tindakan yang diambil yakni Pendataan dengan menggunakan Blangko Surat Tanda Terima, Penyitaan 1 buah KTP, 1 KTA jukir yang sudah off, lalu 2 karcis parkir off/tidak sesuai ketentuan dan 1 Rompi jukir,"ucap AKP Widodo,Jum'at (6/2/2026)
Ditambahkannya,Allhamdulillah semuanya berjalan lancar, kondusif dan aman. (Fir/red)
